Pohuwato, (kabarteropongdesa.id) – Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan.
Proyek pembangunan jalan lingkar tani dan jalan lingkar desa menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Warga setempat mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk dua proyek tersebut—yaitu Rp80 juta untuk jalan lingkar desa dan Rp160 juta untuk jalan lingkar tani—tidak menghasilkan kualitas pekerjaan yang memadai. Mereka menilai hasil pekerjaan justru tidak sesuai dengan harapan.
Selain itu, warga juga menyoroti indikasi penyelewengan dana desa di sektor lain. Mereka menyatakan telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan meminta inspektorat Kabupaten Pohuwato melakukan audit.
Warga juga telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mendorong penegakan hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan penyelewengan tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.
Kepala Desa Siduwonge belum memberikan tanggapan terkait laporan ini. Namun, warga tetap berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Mereka menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana publik harus dihormati.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi dan keadilan dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Wartawan: Tim Botota Merah
KMG
JMSI
PW.Investigasi













