Pohuwato, (kabartopongdesa.id) – Polemik pertambangan emas di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali mencuri perhatian masyarakat.
Informasi terbaru menyebutkan adanya oknum aparat desa inisial IT yang diduga bertindak sebagai pengawas di lokasi tambang tanpa izin, di Desa Soginti.
Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa IT, yang juga dikenal sebagai Kadus, tidak menyadari identitas pemilik lokasi tambang, yang disebut sebagai “Ibu Haji”.
Kepala Desa Soginti mengakui adanya laporan tersebut, namun menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti peran IT sebagai pengawas. Ia menyatakan akan mengundang pihak terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Insyaallah Allah saya akan undang aparat itu, dan saya akan tanyakan bahwa betul dirinya pengawas di tambang ilegal dengilo”
Sementara itu, pihak media masih terus berupaya mencari dan mengungkap fakta-fakta terkait, agar dapat menyajikan laporan yang seimbang dan transparan.
Wartawan: Yusran Halidu
KMG
JMSI
PW. Investigasi













