KMG: PT. Kabar Multimedia Group
Pohuwato, – (kabargorontalo.id) – Pemerintah Kabupaten Pohuwato sedang mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di tiga desa, yaitu Desa Pohuwato Timur, Desa Ayula, dan Desa Buntulia Barat. Pilkades ini bertujuan untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa periode 2022–2030.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pohuwato, Refli Basir, menyatakan bahwa tahapan seleksi telah selesai, termasuk pengumuman bakal calon, penelitian, dan klarifikasi dokumen. Dari proses tersebut, tiga calon kepala desa telah ditetapkan di masing-masing desa.
Di Desa Pohuwato Timur, tiga nama yang diusung adalah Hardianto Ali, Sandi Katili, dan Riskal Ismail.
Sementara itu, Desa Ayula mengusung Arman Mahabu, Ismail Mahabu, dan Zaenab T. Yunus. Di Desa Buntulia Barat, calon yang diusung adalah Tian Polumulo, Agus Suka, dan Lian Latif.
Jadwal pelaksanaan musyawarah pemilihan telah ditetapkan. Desa Pohuwato Timur akan menggelar pemilihan pada 14 Oktober 2025, Desa Ayula pada 22 Oktober 2025, dan Desa Buntulia Barat pada 13 Oktober 2025.
Refli Basir berharap proses Pilkades ini berjalan lancar, demokratis, dan mampu menghasilkan pemimpin desa yang amanah hingga akhir periodesasi tahun 2030.
Pilkades Antar Waktu ini menjadi wujud pemenuhan hak demokrasi masyarakat desa untuk memilih pemimpin yang dianggap paling layak.
Proses ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan desa.













