POHUWATO – Ratusan hektare lahan persawahan di wilayah Kecamatan Duhiada dan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, terancam gagal panen bahkan tidak bisa ditanami padi sama sekali pada musim tanam kali ini. Penyebab utamanya adalah menumpuknya endapan lumpur dan material tanah akibat aktivitas Perusahaan dan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masuk ke saluran air dan menimbun bendungan utama, sehingga aliran air ke jaringan irigasi terputus total.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dasar bendungan dan saluran induk yang seharusnya menjadi penampung dan penyalur air ke sawah kini tertutup tebal oleh endapan sedimen. Material ini diduga terbawa arus air hujan dari lokasi-lokasi penambangan ilegal yang beroperasi di daerah hulu. Akibatnya, kapasitas tampungan air berkurang drastis, dan air tidak dapat mengalir lancar menuju areal persawahan yang menjadi tumpuan hidup ribuan keluarga petani.
“Sudah berminggu-minggu kami menunggu air turun, tapi sampai sekarang sawah tetap kering kerontang. Setelah diperiksa, ternyata saluran dan bendungan penuh lumpur dari atas. Ini jelas dampak aktivitas perusahaan dan PETi yang tidak bertanggung jawab,” keluh salah seorang petani di Buntulia yang enggan disebutkan namanya.
Para petani menyatakan bahwa selama ini mereka sudah berusaha mengolah lahan dan menyiapkan bibit, namun tanpa pasokan air yang cukup, upaya tersebut sia-sia. Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, mereka terpaksa kehilangan kesempatan menanam dan pendapatan selama satu musim, yang berujung pada kesulitan ekonomi bagi rumah tangga mereka.
Selain menghambat irigasi, penumpukan sedimen juga berdampak jangka panjang: merusak kesuburan tanah sawah, menyempitkan aliran sungai, serta meningkatkan risiko banjir saat musim hujan tiba. Masyarakat pun menyesalkan mengapa aktivitas perusahaan dan PETi yang menjadi sumber masalah ini masih dibiarkan berjalan, padahal dampaknya sudah terasa langsung pada sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Petani meminta pemerintah daerah, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, BKSDA, serta aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Langkah yang dibutuhkan antara lain: menghentikan total aktivitas PETi yang menjadi sumber sedimen, melakukan pengerukan dan perbaikan saluran air serta bendungan, hingga memastikan tidak ada lagi kerusakan lingkungan yang mengganggu kepentingan rakyat banyak.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong jangan sampai mata pencaharian petani dikorbankan demi keuntungan segelintir orang. Beri kami hak untuk bercocok tanam dengan air yang layak,” tegas perwakilan kelompok tani.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun langkah penanganan yang dilakukan oleh instansi terkait atas keluhan dan kondisi yang dialami para petani di Duhiada dan Buntulia.
Redaksi : Tim Botota Merah











