Pohuwato,(kabarteropongdesa.id) – Kepala Desa Suprianto Bayino bersama tim, termasuk perangkat desa, BPD, forum peduli lingkungan, dan tokoh masyarakat, turun langsung untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di Desa Karya Baru.
Tujuan utama adalah mengidentifikasi pengguna alat berat seperti eksavator yang beroperasi tanpa izin dan memastikan siapa saja pelaku usaha yang terlibat.
Dengan data yang valid, kepala desa telah menyiapkan somasi tertulis sebagai langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang tidak memberikan manfaat bagi desa dan justru merusak lingkungan.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal akan dihentikan jika tidak ada manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Kepala desa menegaskan bahwa siapapun pengusaha tambang harus memberikan manfaat positif bagi desa.
Dukungan juga datang dari ketua dan anggota BPD yang siap melaporkan pelaku usaha yang tidak peduli terhadap kepentingan desa dan lingkungan.
Sementara itu, Tokoh masyarakat, Iskandar Dalangko, mengatakan yang pernah menjabat kepala desa sebelumnya, turut serta dalam tim dan mendukung langkah tegas pemerintah desa dan BPD.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, Desa Karya Bar berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan berkelanjutan.














