Pohuwato, (kabarteropongdesa.id)- Musyawarah Desa menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, periode 2025–2030.
Acara ini dihadiri oleh 164 pemilih yang mewakili berbagai unsur masyarakat, seperti lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan dusun.
Proses pemungutan suara berlangsung secara demokratis dan tertib, sesuai dengan kesepakatan bersama antara BPD dan masyarakat.
Ketua BPD Pohuwato Timur, Hamin Podungge, memimpin musyawarah bersama seluruh anggota BPD dan Panitia Pemilihan.
Hadir pula sejumlah pejabat setempat, seperti Kadis PMD, Camat Marisa, dan Kabag Prokopim, yang menunjukkan dukungan pemerintah terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan PAW yang berjalan aman dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan mampu membangun desa.
Ia juga menegaskan pentingnya kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam memperkuat pembangunan desa.
PAW ini bukan hanya proses pemilihan, tetapi juga momentum untuk mempererat tali persaudaraan dan semangat gotong royong.
Dengan demokrasi yang terbuka dan transparan, masyarakat Desa Pohuwato Timur dapat bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik, (KTD001).














