POHUWATO, kabarteropongdesa.id)– Mahasiswa Unipo pengendara sepeda motor meninggal di tempat saat kecelakaan, kamis (11/12/2025).
Mahasiswa tersebut Diduga terlindas sebuah truk berwarna hijau dipicu oleh penutupan jalan yang diberlakukan hanya satu jalur.
Dihubungi melalui via WhatsApp, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait penutupan jalan tersebut.
Hal Ini dinyatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pohuwato melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Halim Laparaga, SE., MM, bahwa pengaturan dan kewenangan jalur pada jalan nasional dan provinsi berada di tingkat pemerintah provinsi.
“Rekomendasinya dari Dinas Perhubungan Provinsi, sedangkan izinnya dari Polda Gorontalo,” jelas Halim.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya memang ada pihak yang meminjam rambu lalu lintas milik Dishub Pohuwato, yang diketahui pernah digunakan untuk kegiatan running. Namun Halim mengira peminjaman tersebut hanya untuk kebutuhan satu hari.
“Saya pikir hanya satu hari. Kami tidak tahu ini sudah berjalan satu minggu,” tutupnya.












